Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Kabupaten Gunungkidul bekerja sama dengan Bapel Jamkesos dan Dinas Kesehatan DIY menggelar kegiatan Jaminan Kesehatan Khusus (Jamkesus) Terpadu bagi penyandang disabilitas. Kegiatan ini diselenggarakan pada Rabu, 13 Agustus 2025, sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan layanan kesehatan yang inklusif dan terjangkau bagi kaum difabel.
Jamkesus Terpadu merupakan layanan Jaminan Kesehatan Khusus yang dirancang untuk memberikan pelayanan kesehatan terpadu, khususnya penyediaan alat bantu kesehatan sesuai indikasi medis. Kegiatan ini dikemas dalam konsep one stop service, di mana peserta dapat memperoleh pelayanan di satu tempat dan waktu yang singkat, sehingga lebih efisien dan memudahkan para penerima manfaat.
Tujuan utama kegiatan ini adalah memastikan penyandang disabilitas mendapatkan akses pelayanan kesehatan yang berkesinambungan, mudah dijangkau, dan sesuai kebutuhan. Selain itu, kegiatan ini juga merupakan bagian dari koordinasi antara pemerintah daerah dan kabupaten/kota dalam mengembangkan program jaminan kesehatan yang terintegrasi untuk penduduk DIY, khususnya penyandang disabilitas.
Pada tahun 2025 ini, Jamkesus Terpadu difokuskan pada fitting dan penyerahan alat bantu kesehatan. Dinas Sosial P3A Kabupaten Gunungkidul mengundang 46 peserta beserta pendampingnya untuk mengikuti kegiatan tersebut. Dari jumlah tersebut, 44 peserta hadir secara langsung, sedangkan 2 peserta lainnya mendapatkan pelayanan home visit karena kondisi kesehatan yang tidak memungkinkan untuk datang.
Alat bantu kesehatan yang diserahkan meliputi berbagai jenis sesuai kebutuhan individu penyandang disabilitas, seperti kursi roda, alat bantu jalan, alat bantu dengar, dan lainnya, berdasarkan hasil pemeriksaan medis. Proses fitting dilakukan untuk memastikan bahwa setiap alat bantu sesuai dengan kondisi fisik dan kebutuhan masing-masing peserta.
Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan manfaat nyata dalam meningkatkan kemandirian, mobilitas, dan kualitas hidup penyandang disabilitas di Kabupaten Gunungkidul. Melalui sinergi antara pemerintah daerah, Bapel Jamkesos, dan Dinas Kesehatan, diharapkan program ini terus berkelanjutan sehingga semakin banyak penyandang disabilitas yang mendapatkan haknya untuk hidup sehat, produktif, dan mandiri.